Jenis Limbah Medis yang Diangkut
- Limbah infeksius, seperti kasa, perban, dan bahan yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh.
- Limbah benda tajam, seperti jarum suntik, pisau bedah, dan ampul, yang wajib ditempatkan dalam safety box.
- Limbah farmasi, termasuk obat kedaluwarsa, obat rusak, dan sisa obat yang tidak terpakai.
- Limbah sitotoksik dari kegiatan terapi tertentu yang memerlukan penanganan khusus.
- Limbah laboratorium, seperti sisa spesimen, media kultur, dan bahan kimia laboratorium.
Kebutuhan Tiap Jenis Fasilitas
Rumah sakit umumnya menghasilkan limbah medis dalam volume besar dan beragam sehingga membutuhkan jadwal penjemputan rutin dengan frekuensi tinggi. Klinik, puskesmas, serta praktik dokter, dokter gigi, dan bidan menghasilkan volume lebih kecil, tetapi tetap wajib menyerahkan limbahnya kepada pihak berizin; penjemputan berkala dengan rute terjadwal membuat layanan tetap efisien. Laboratorium memerlukan perhatian pada pemisahan limbah infeksius dan limbah kimia. Apotek dan industri farmasi perlu memastikan obat kedaluwarsa tidak kembali beredar.
Kemasan dan Pemilahan di Sumber
Pengangkutan yang aman dimulai dari pemilahan di ruangan. Limbah infeksius ditempatkan dalam kantong atau wadah berwarna kuning berlogo biohazard, benda tajam dalam safety box yang tidak mudah tembus, dan limbah farmasi dipisahkan dari limbah infeksius. Wadah yang sudah terisi sekitar tiga perempat sebaiknya ditutup rapat dan diberi label sebelum dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara. Ketentuan teknis pengelolaan limbah B3 fasilitas kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2015.
Mengapa Jadwal Penjemputan Penting
Limbah infeksius memiliki batas waktu penyimpanan yang singkat, terutama jika tempat penyimpanan tidak dilengkapi pendingin. Penumpukan limbah dapat menimbulkan bau, menarik hewan pembawa penyakit, dan menjadi temuan saat pemeriksaan. PT AES menyusun jadwal penjemputan berdasarkan volume dan kapasitas penyimpanan masing-masing fasilitas.
Alur Layanan PT AES untuk Fasilitas Kesehatan
- Pendataan jenis limbah, volume rata-rata, dan kondisi tempat penyimpanan sementara.
- Penyusunan jadwal penjemputan rutin serta kontak koordinasi di kedua pihak.
- Penjemputan oleh awak yang menggunakan alat pelindung diri lengkap.
- Pemeriksaan kemasan dan label, penimbangan, lalu pencatatan pada manifes elektronik.
- Pengangkutan ke pengolah limbah medis berizin dan penyerahan bukti serah terima.
Dipercaya Fasilitas Kesehatan
PT AES melayani lebih dari 120 fasilitas kesehatan, meliputi rumah sakit, klinik, laboratorium, dan puskesmas, dengan tetap menjaga kerahasiaan setiap mitra. Fasilitas kesehatan yang ingin menata ulang pengelolaan limbah medisnya dapat menghubungi tim kami untuk survei kebutuhan awal.
