Jl. Rancaekek - Majalaya Kp. Bojong Pulus, Desa Bojong Loa, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung - Jawa Barat 40394

Jl. Rancaekek - Majalaya Kp. Bojong Pulus, Desa Bojong Loa, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung - Jawa Barat 40394
Senin - Jumat 09:00 sampai 18:00
Kumpulan artikel PT AES tentang layanan pengangkutan limbah B3 industri dan medis, legalitas, sistem manajemen, prosedur operasional, serta keselamatan kerja. Setiap artikel disusun untuk membantu penghasil limbah memahami kewajibannya dan memilih transporter yang tepat.
PT Adhikari Energi Solusi (PT AES) adalah transporter limbah B3 berizin dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, melayani industri dan fasilitas kesehatan di Pulau Jawa dan Sumatera.
Jenis limbah B3 yang umum dihasilkan pabrik manufaktur, tekstil, otomotif, dan makanan-minuman, serta cara PT AES mengatur pengangkutannya secara legal dan tercatat.
Layanan pengangkutan limbah medis B3 PT AES untuk rumah sakit, klinik, puskesmas, laboratorium, apotek, praktik dokter, dan bidan: jenis limbah, kemasan, dan jadwal penjemputan.
Mengenal sludge IPAL sebagai limbah B3, risiko saat pengangkutan, pemilihan armada, dan prosedur pemuatan-pembongkaran yang diterapkan PT AES.
Wilayah layanan pengangkutan limbah B3 PT AES: Kota dan Kabupaten Bandung, Cimahi, Sumedang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, seluruh Jawa Barat, Pulau Jawa, dan Sumatera.
Panduan praktis bagi pabrik dan fasilitas kesehatan untuk memeriksa legalitas, armada, awak, dokumen, dan mitra pengolah sebelum menunjuk transporter limbah B3.
Dasar hukum dan perizinan PT Adhikari Energi Solusi: akta pendirian, pengesahan Kemenkumham, NIB berbasis risiko, rekomendasi pengangkutan limbah B3, dan kartu pengawasan armada.
Penerapan prinsip ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001 dalam operasional transporter limbah B3: pengendalian mutu, aspek lingkungan, keselamatan kerja, manajemen risiko, dan audit internal.
Apa itu festronik, siapa saja yang mengisinya, data yang dicatat, dan bagaimana PT AES mengelola manifes elektronik agar setiap pengangkutan limbah B3 tertelusur.
Mengapa limbah B3 harus sampai ke pengolah atau pemanfaat berizin, bagaimana PT AES memilih mitra penerima, dan komitmen lingkungan dalam setiap pengangkutan.
Tahapan standar pengangkutan limbah B3 di PT AES: verifikasi dokumen, pemeriksaan kemasan dan label, pemuatan, perjalanan, pembongkaran, dan serah terima kepada pengolah berizin.
Langkah tanggap darurat bila terjadi tumpahan atau kebocoran limbah B3 selama pengangkutan: amankan lokasi, lindungi diri, tahan sebaran, laporkan, dan pulihkan.
Bahaya utama dalam pengangkutan limbah B3 dan cara pengendaliannya: alat pelindung diri, prosedur kerja aman, kesiapan kendaraan, dan pengaturan jam kerja pengemudi.
Program pelatihan dan sertifikasi awak angkutan barang berbahaya di PT AES: materi kelas bahaya, simbol dan label, APD, pemeriksaan kendaraan, tanggap darurat, dan pembinaan berkala.
Jenis armada PT AES (truk boks, dump truck, truk tangki, pikap), kelengkapan wajib kendaraan pengangkut limbah B3, dan daftar pemeriksaan pra-perjalanan yang diterapkan setiap hari.